Dijatuhi Vonis 6,5 Tahun Penjara, Berikut 2 Pengakuan Harvey Moeis soal Kasus Korupsi PT Timah

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Selasa, 24 Desember 2024 | 13:26 WIB
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis.  (Dok. Media Sosial)
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis. (Dok. Media Sosial)

Harvey menjelaskan, dana yang dikumpulkan dari para smelter swasta itu untuk memberikan bantuan pembelian alat kesehatan Covid-19.

Suami dari Sandra Dewi itu mengatakan belum sempat diberitahu kepada pihak smelter namun uang tersebut digunakan untuk bantuan alat kesehatan di RSCM dan RSPAD.

"Belum sempat dikasih tahu kepada pihak smelter, tapi itu untuk bantuan alat kesehatan di RSCM dan RSPAD," ujar Harvey di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin, 4 November 2024 lalu.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X