Polemik PPN 12 Persen: PDIP Minta Pengkajian Ulang, Tidak Ingin Ada Persoalan Baru

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Senin, 23 Desember 2024 | 13:36 WIB
Ilustrasi uang dalam pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.  (Freepik.com/@wirestock)
Ilustrasi uang dalam pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. (Freepik.com/@wirestock)

Anggota Komisi XI Fraksi Gerindra DPR RI itu juga mengingatkan kepada PDIP untuk memberikan dukungan kepada pemerintah dengan cara yang benar.

"Jadi kami ingatkan bahwa apabila ingin mendukung pemerintahan maka tidak dengan cara seperti ini, tetapi bila ingin melakukan langkah-langkah oposisi maka ini adalah hak daripada PDIP," sebut Wihadi.

Baca Juga: Trump Janji Tetapkan Kebijakan Dua Jenis Kelamin, Tolak Pengenalan Identitas Transgender

Wihadi pun menegaskan Presiden Prabowo sudah mengkaji kebijakan itu agar tidak berdampak pada masyarakat menengah ke bawah, salah satunya dengan menerapkan kenaikan PPN tersebut dikenakan terhadap barang-barang mewah.

"Sehingga pemikiran Pak Prabowo ini bahwa kalangan menengah bawah itu tetap terjaga daya belinya dan tidak menimbulkan gejolak ekonomi, ini adalah merupakan langkah bijaksana dari Pak Prabowo," tandasnya.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X