KDRT dan Dugaan Perselingkuhan, Wanita di Jakarta Timur Dilaporkan Suami ke Polisi

Photo Author
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:18 WIB
Ilustrasi KDRT (Foto : Hukumonline)
Ilustrasi KDRT (Foto : Hukumonline)

INSIBERNEWS - Polisi telah menetapkan seorang wanita bernama Melody Sharon (31) sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah dilaporkan oleh suaminya, AG (35).

Insiden kekerasan ini terjadi di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, di mana Melody dikabarkan melindas dan menyeret suaminya menggunakan mobil.

Baca Juga: Pembunuhan Bermotif Jamu, Remaja Palembang Racuni Adik Iparnya hingga Tewas

Namun, hal tersebut bukan satu-satunya masalah dalam hubungan mereka. AG juga melaporkan istrinya atas dugaan perzinaan dengan seorang pria berinisial TS.

Laporan resmi terkait perzinaan ini teregister di Polda Metro Jaya pada 18 Desember 2024, dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: Harta Kekayaan Ria Norsan, Calon Gubernur Kalimantan Barat yang Dinyatakan Menang oleh KPU dengan Suara 1.364.563

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, laporan ini mencakup tuduhan perselingkuhan yang dilakukan Melody dengan TS, yang diketahui AG setelah menemukan bukti melalui rekaman CCTV di apartemen.

Baca Juga: Polisi Terapkan Sistem One Way ke Puncak, Bogor, untuk Antisipasi Lonjakan Lalu Lintas

“Pelapor dalam hal ini adalah saudara AG, yang melaporkan terkait Pasal 284 tentang perzinaan. Kami sudah menerima laporan tersebut dan proses penyelidikan akan dilanjutkan,” jelas Kombes Ade Ary Syam Indradi.

AG mengaku mengetahui perselingkuhan istrinya pada 6 November lalu, setelah melihat rekaman CCTV yang menunjukkan Melody memasuki gedung apartemen bersama seorang pria yang bukan suaminya.

Baca Juga: Tayang Januari 2025, Dating Show Single's Inferno Season 4 Bagikan Teaser Seru!

Melody dan AG menikah selama beberapa tahun, namun hubungan mereka kini terancam hancur setelah terungkapnya fakta tersebut.

AG mengaku sangat dirugikan oleh tindakan istrinya, yang tidak hanya berhubungan dengan dugaan perzinaan, tetapi juga tindak kekerasan yang dialaminya.

Selain itu, tindakan Melody yang melindas dan menyeret suaminya dengan mobil semakin memperburuk kondisi emosional dan hukum mereka.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X