Polisi Terapkan Sistem One Way ke Puncak, Bogor, untuk Antisipasi Lonjakan Lalu Lintas

Photo Author
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 12:59 WIB
Ilustrasi One Way (Foto : Zutobi)
Ilustrasi One Way (Foto : Zutobi)

INSIBERNEWS - Pada Sabtu (21/12/2024) pagi, pihak kepolisian mulai memberlakukan sistem one way menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, sebagai upaya mengatasi lonjakan volume kendaraan yang semakin meningkat.

Rekayasa lalu lintas ini diterapkan mengingat jumlah kendaraan yang menuju kawasan wisata tersebut cukup signifikan.

Baca Juga: Dua Hakim MK Dilaporkan ke Majelis Kehormatan Terkait Dugaan Pelanggaran Etik dan Konflik Kepentingan

Wadir Lantas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi, mengungkapkan bahwa arus lalu lintas di kawasan Puncak telah terpantau mengalami peningkatan yang signifikan.

"Kami mencatat ada sekitar 34.000 kendaraan yang memasuki kawasan Puncak pada Jumat (20/12/2024) kemarin, sedangkan yang menuju Jakarta tercatat sekitar 28.000 kendaraan," jelas Edwin di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi.

Baca Juga: Unggul di Pilkada Jawa Timur 2024, Segini Harta Kekayaan Khofifah Indar Parawansa: Tembus Miliaran?

Berdasarkan data tersebut, masih ada sekitar 6.000 kendaraan yang bertahan di kawasan Puncak pada malam harinya. Kemudian, pada pagi ini, tercatat ada tambahan sekitar 15.000 kendaraan yang melanjutkan perjalanan menuju kawasan wisata tersebut.

Peningkatan jumlah kendaraan ini yang menyebabkan diberlakukannya sistem satu arah (one way) sebagai upaya mengurai kemacetan dan memastikan kelancaran arus kendaraan.

Baca Juga: Misteri Penyakit 'Dinga-Dinga' di Uganda: Ratusan Orang Terjangkit dengan Gejala Aneh

Dengan diberlakukannya rekayasa lalu lintas tersebut, diharapkan kemacetan yang biasanya terjadi di akhir pekan dapat diminimalisir, terutama bagi para wisatawan yang menuju Puncak untuk menikmati liburan.

Polisi juga menghimbau kepada para pengendara untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan selama perjalanan, mengingat padatnya arus kendaraan saat ini.

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X