Panca mengatakan, masyarakat dapat melaporkan temuan rokok dan minuman keras ilegal melalui berbagai saluran, termasuk pusat kontak resmi BC di 1500225 atau melalui Bea Cukai Purwakarta di (0264) 351634.
Panca mengatakan, masyarakat dapat melaporkan temuan rokok dan minuman keras ilegal melalui berbagai saluran, termasuk pusat kontak resmi BC di 1500225 atau melalui Bea Cukai Purwakarta di (0264) 351634.
Editor: Cristina Jeany Malonda
Artikel Terkait
Gibran Hormati Pemecatan dari PDIP, Fokus pada Tugas sebagai Wakil Presiden
Polisi Berhasil Dapatkan Sampel DNA Pada Bayi Yang Tertukar Di RSI, Hasilnya 2 Minggu Mendatang
Tragedi Penembakan di Sekolah Wisconsin: Gadis 15 Tahun Tembak Guru dan Siswa Sebelum Bunuh Diri
Selamat! Nikita Willy dan Indra Priawan Sambut Putra Kedua, Ini Nama Anak Keduanya
Wajib Menang! Begini Target Erick Thohir dan Coach Justin Soal Laga Indonesia vs Filipina di AFF 2024
Talitha Curtis Kerja di Entertainment Dari Umur 12 Tahun Hingga 20 Tahun, Banting Setir Jualan Risol, Penghasilannya Diambil Sang Ibu
Digeledah KPK, Begini Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia
Kasus Dugaan Penyelewengan Dana CSR Buat KPK Geledah Kantor BI, Apa Itu CSR?
Mengintip 20 Tahun Jejak Jokowi Bersama PDIP Sebelum Akhirnya Dipecat
Sederet Partai Ini Siap Buka Pintu Untuk Jokowi Usai Resmi Dipecat PDIP