Hasil Penindakan 2023-2024, KPPBC Purwakarta Musnahkan Jutaan Rokok ilegal dan Ribuan Miras ilegal

Photo Author
Saepurohman., Insibernews
- Selasa, 17 Desember 2024 | 16:56 WIB
Hasil Penindakan 2023-2024, KPPBC Purwakarta Musnahkan Jutaan Rokok ilegal dan Ribuan Miras ilegal (Istimewa )
Hasil Penindakan 2023-2024, KPPBC Purwakarta Musnahkan Jutaan Rokok ilegal dan Ribuan Miras ilegal (Istimewa )

INSIBERNEWS, Purwakarta - Pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memusnahkan 2.225.760 batang rokok ilegal dan 1.084 botol atau sekitar 649,4 liter minuman keras ilegal, serta semua barang tanpa pita cukai.

Pemusnahan ini berlangsung di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta, Jalan Bukit Akasia II, Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Selasa (17/12/2024) pagi.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar untuk rokok dan ditumpahkan untuk minuman keras.

Baca Juga: Wajib Menang! Begini Target Erick Thohir dan Coach Justin Soal Laga Indonesia vs Filipina di AFF 2024

Kepala Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Purwakarta, Panca Putra Jaya, menyebutkan barang yang dimusnahkan kali ini adalah hasil penindakan selama periode Oktober 2023 hingga Mei 2024.

"Sebagai salah satu instansi vertikal di bawah Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berperan penting sebagai pengumpul penerimaan negara dan pelindung masyarakat. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari fungsi community protector," ucap Panca kepada wartawan di lokasi, Selasa, (17/12/2024)

Dia mengatakan, barang yang dimusnahkan jika dikonversi menjadi uang, nilainya Rp 2.934.320.800.

Baca Juga: Tragedi Penembakan di Sekolah Wisconsin: Gadis 15 Tahun Tembak Guru dan Siswa Sebelum Bunuh Diri

"Dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 1.614.070.760," katanya.

Dia menegaskan, pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya bea cukai dalam menjaga ketertiban dan perlindungan bagi masyarakat.

"Baik dari ancaman peredaran barang ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan merugikan perekonomian negara," ucapnya.

Selain itu, ia menyebutkan, pihaknya juga telah melakukan penyidikan terhadap empat kasus, dua di antaranya telah mencapai status P-21.

Baca Juga: Sederet Partai Ini Siap Buka Pintu Untuk Jokowi Usai Resmi Dipecat PDIP

"Bea Cukai Purwakarta terus berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan akuntabilitas tinggi dan mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal," katanya.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X