INSIBERNEWS - Setelah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD, pelamar CPNS 2024 bakal mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.
Berbeda dengan SKD yang materinya sama antara satu peserta dengan peserta lainnya, untuk SKB tidak begitu.
Pasalnya tes SKB ini bertujuan untuk mengetes seberapa besar pengetahuan peserta terhadap formasi yang dilamar di CPNS 2024.
Baca Juga: Sambut MTQH Tingkat Kabupaten Purwakarta Ke-39, Pemkab Purwakarta Resmi Kukuhkan 21 Dewan Hakim
Pada kesempatan kali ini, INSIBERNEWS akan membahas kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk formasi Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Terampil berdasarkan MenpanRB nomor B/5457/M.SM.01.00/2024.
Tanpa basa-basi lagi, berikut ini kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk formasi Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Terampil:
Kemampuan Umum:
1 Permenpan No. 70 Tahun 2021 Tentang JF TPKIP
Baca Juga: Bocah 9 Tahun Tewas Dalam Karung Di Pemalang, Pelaku Sempat Pura-pura Ikut Cari Korban
2 Permenkes No. 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
3 Permenkes No. 44 Tahun 2018 ttg Penyelenggaraan PKRS
4 Inpres No. 1 Tahun 2017 tentang GERMAS
Kemampuan Khusus:
1 Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Kesehatan
Artikel Terkait
Pemkab Purwakarta Gelar Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum Daerah
Prabowo Siapkan Langkah Besar: IKN Jadi Ibu Kota Politik Mulai 2028
Pj Bupati Purwakarta Buka Resmi Acara Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa 2024
Siapa Pemenang Pilgub Jabar 2024, Simak KPU Jabar Tetapkan Resmi Hasil Perolehan Suara Empat Paslon, Ini Hasilnya
Kemarahan Dunia Arab Mencuat Akibat Invasi Militer Israel ke Suriah