Tok! Presiden Prabowo Resmi Tetapkan 27 November 2024 Jadi Hari Libur Nasional

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Sabtu, 23 November 2024 | 16:30 WIB
Presiden Prabowo buat Keppres mengenai hari libur nasional untuk 27 November 2024 (Instagram @prabowo)
Presiden Prabowo buat Keppres mengenai hari libur nasional untuk 27 November 2024 (Instagram @prabowo)

Dengan langkah ini, diharapkan tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada dapat meningkat signifikan, sehingga hasil pemilihan benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.

Baca Juga: Benarkah Konsumsi Ayam Stres Berdampak pada Kesehatan Kita?

Selain itu, keputusan ini juga memperlihatkan perhatian pemerintah terhadap pentingnya hak politik warga negara, yang merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga keutuhan demokrasi di Indonesia.

Akan ada 545 daerah yang menggelar Pilkada serentak tahun ini, terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.***

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X