Tok! Presiden Prabowo Resmi Tetapkan 27 November 2024 Jadi Hari Libur Nasional

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Sabtu, 23 November 2024 | 16:30 WIB
Presiden Prabowo buat Keppres mengenai hari libur nasional untuk 27 November 2024 (Instagram @prabowo)
Presiden Prabowo buat Keppres mengenai hari libur nasional untuk 27 November 2024 (Instagram @prabowo)

INSIBERNEWS - Pilkada serentak seluruh Indonesia akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Oleh karena itu Presiden Prabowo menetapkan 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.

Penetapan ini dilakukan oleh Presiden Prabowo melalui Keputusan Presiden Nomor 33 tahun 2024 yang dibuat pada 21/11/2024.

Baca Juga: Indonesia Dukung Langkah ICC Tangkap Netanyahu dan Yoav Gallant: Tegakkan Keadilan untuk Palestina

Keputusan ini diambil dengan tujuan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilih mereka, tanpa terkendala oleh masalah pekerjaan atau aktivitas lain.

Penetapan hari libur nasional pada hari pencoblosan Pilkada dianggap sebagai langkah positif untuk meningkatkan tingkat partisipasi pemilih, yang sering kali dipengaruhi oleh kesibukan harian masyarakat.

Dengan libur nasional, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah meluangkan waktu untuk datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan memberikan suara mereka bagi calon pemimpin daerah yang mereka pilih.

Baca Juga: Megawati Absen di Kampanye Akbar Pramono-Rano, Hasto: Lawan Intimidasi dengan Kekuatan Doa

Ini juga merupakan langkah konkret dalam mendukung prinsip demokrasi yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Selain itu, keputusan ini juga menunjukkan komitmen Presiden Prabowo untuk memperkuat demokrasi Indonesia.

Dengan memastikan bahwa setiap warga negara, baik di perkotaan maupun di pedesaan, memiliki akses yang setara untuk ikut serta dalam proses pemilihan.

Baca Juga: Dukungan Anies Baswedan ke Pramono Anung di Pilkada Jakarta 2024: Efeknya Terhadap Pemilih?

Selama ini, banyak warga negara, terutama yang bekerja di sektor informal atau yang tinggal jauh dari pusat kota.

Seringkali kesulitan untuk memberikan suara karena keterbatasan waktu dan akses ke tempat pemungutan suara.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X