Bawaslu Putuskan Presiden Prabowo Tidak Langgar Aturan Dalam Beri Dukungan pada Ahmad Luthfi

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Kamis, 21 November 2024 | 16:50 WIB
Presiden Prabowo ditetapkan tidak langgar aturan oleh Bawaslu (Instagram @bawasluri)
Presiden Prabowo ditetapkan tidak langgar aturan oleh Bawaslu (Instagram @bawasluri)

Keputusan ini diambil oleh Bawaslu karena video dukungan yang dilakukan oleh Presiden Prabowo diunggah pada 9 November 2024.

Yang berarti video tersebut diunggah dalam rentang masa kampanye yaitu 25 September 2024 - 23 November 2024.

Baca Juga: Bitcoin Cetak Rekor Baru, Diprediksi Akan Tembus 0.000 Sebelum Akhir Tahun

Sehingga jika berdasarkan rentang waktu kampanye maka dukungan yang diberikan oleh Prabowo tidak melanggar aturan.

Sedangkan mengenai posisi Prabowo sebagai presiden namun berkampanye menggunakan video, maka Bawaslu menjelaskan bahwa hal tersebut sudah diatur.

Yaitu dalam Pasal 70 ayat 22 UU Pemilihan Kepala Daerah juncto Putusan MK Nomor 52 Tahun 2024 dan PP 32 Tahun 2018.***

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram @bawasluri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X