INSIBERNEWS - Soal polemik uang donasi Agus Salim dengan Pratiwi Noviyanthi, kabarnya Novi telah dipanggil oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos).
Selain Novi yang telah mengunjungi Kemensos. Agus bersama pengacaranya, Farhat Abbas juga telah mendatangi Kemensos untuk sekadar konsultasi soal masalah uang donasi Agus, Rabu 20/11/2024.
Dalam konsultasi yang dilakulan oleh Farhat Abbas bersama Agus, pengacara kondang itu menanyakan kepada Kemensos perihal dimana letak aturan, ancaman dan hukum terkait penerimaan dana.
Baca Juga: Budi Arie Adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers hingga Tuntut Permitaan Maaf, Kenapa?
"Penerimaan uang dan barang itu seperti apa aturannya, apa ancaman, aturan, dendanya di mana, walaupun cuma sepuluh ribu, denda penjara kurungan cuma 3 bulan tapi ada peraturan- peraturan lain dan bahkan mengaitkan lainnya kejaksaan, kepolisian," terang Farhat Abbas.
Selain konsultansi, Farhat juga meminta pandangan dan kebijakkan Kemensos terkait masalah yang terjadi kepada Agus.
"Saya minta ke arifan dan kebijaksanaan aja bahwa ada orang namanya Agus, tidak fiktif ini orang buta, jangan diperombak-ombak maikan gitu,"
Baca Juga: BRI Kembali Terima Penghargaan Global Berkat Transformasi Digital melalui BRIAPI
Menyoroti soal uang donasi, Farhat Abbas mengatakan bahwa yang menjadi persoalan adalah orang yang menyarankan uang donasi masuk ke yayasan dan bukan ke rekening Agus.
"Kalau saya pribadi, itu uang pribadi Agus, tapi yang dipersoalkan dana yang masuk ke yayasan bukan dana yang masuk ke rekening Agus, kalau itu dipersoalkan siapa yang menyarankan, siapa yang memasang rekening itu, DS kan," paparnya.
Selain itu Farhat juga mengatakan soal Novi yang datang mengunjungi Kemensos lebih dahulu dibandingnya. Menurutnya kedatangan Novi ke Kementerian Sosial RI karena Novi kena teguran soal donasi tanpa izin.
"Setahu saya Novi ke kemensos, dia ditegur tidak ada izin untuk donasi itu," imbuh Farhat Abbas.***
Artikel Terkait
Sushi Rumahan untuk Bekal Anak, Cara Praktis Membuatnya Agar Anak Semangat Sekolah
Bikin Ngiler! Yuk Segera Cobain Resep Ceker Mercon, Pedas, Nikmat, dan Mudah Dibuat Loh
Pernyataan Mengejutkan Calon Ketua KPK! Johanis Tanak Ingin Hilangkan OTT di KPK, Apa Alasannya?
4 Fakta Terbaru Soal Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven, Ada 40 Bukti hingga Dugaan Ribut saat Persidangan!
Selamat! Istri Song Joong Ki Telah Melahirkan Anak Kedua Mereka
BRI Kembali Terima Penghargaan Global Berkat Transformasi Digital melalui BRIAPI
Budi Arie Adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers hingga Tuntut Permitaan Maaf, Kenapa?