INSIBERNEWS - Keputusan Badan Legislatif DPR yang tolak RUU mengenai larangan konsumsi anjing menuai kritik dari masyarakat.
Karena bagaimanapun mengkonsumsi anjing sebagai makanan masih dianggap tabu.
Hal ini berkaitan dengan status anjing sebagai hewan peliharaan yang dianggap memiliki kedekatan emosional dengan manusia.
Baca Juga: Waduh! Kenaikan PPN Berpotensi Menurunkan Daya Beli Masyarakat, Kok Bisa?
Dalam banyak tradisi, anjing dipandang sebagai sahabat setia yang memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari.
Seperti dalam bidang keamanan dan terapi, sehingga sulit untuk membayangkan mereka sebagai sumber makanan.
Saat ini semakin banyak organisasi hak-hak hewan yang menyerukan penghentian konsumsi anjing.
Baca Juga: Timnas Indonesia Berhasil Menang Lawan Arab Saudi, Jaga Asa Lolos Piala Dunia 2026
Mengingatkan perbedaan perlakuan terhadap anjing sebagai hewan peliharaan dan hewan konsumsi.
Selain itu, beberapa negara juga mulai melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan hewan dan menanggapi perubahan pandangan masyarakat terhadap hak-hak hewan.
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (19/11/2024), Anggota Baleg DPR, Firman Soebagyo menyampaikan bahwa pihaknya tolak usulan RUU konsumsi anjing.
Alasannya adalah karena DPR ingin mengabulkan RUU yang benar-benar mendukung kinerja pemerintah saja.
Artikel Terkait
Disebut Man of The Match, Apa yang Disampaikan Yunus Nusi untuk Tanggapi Kritik DPR Soal Naturalisasi?
Anggota DPR Usul Pemilu Diadakan 10 Tahun Sekali, Ternyata Karena Alasan Ini!
Tegas! Anggota DPR Minta Pemerintah Blokir Produk iPhone karena Dinilai Telah Melecehkan Indonesia
Eks Menkominfo Budi Arie ke Luar Ruangan Saat Hendak Dicecar DPR Soal Judi Online
Tiba-tiba DPR Berencana Tambah Tunjangan Pensiun Presiden, Ada Apa?