Karena kenaikan PPN ini dilakukan justru pada saat kita masih menghadapi scarring effect dari pandemi.
Diketahui bahwa saat ini kelas menengah mengalami penurunan, kemudian dalam kuartal terakhir terdapat penurunan konsumsi rumah tangga menjadi di bawah 5%.
Baca Juga: Diduga Bunuh Diri, Mahasiswa ITB Meninggal Dunia Usai Terjun dari Lantai 27 Apartemen
Sehingga kenaikan PPN yang dilakukan oleh Kemenkeu dinilai tidak tepat oleh Mohammad Faisal.
Kemenkeu seharusnya melihat bagaimana dampak dari kenaikan PPN yang sudah pernah terjadi di masyarakat.
Khususnya dampak yang dirasakan oleh kelas menengah, sehingga Kemenkeu dapat lebih bijak dalam menaikkan PPN.***
Artikel Terkait
Insentif Beli Rumah Bebas PPN Diperpanjang Hingga Desember 2024
Kemenkeu Ungkap Ekspor Pasir Laut Untuk Penerimaan Negara Berpotensi Capai Triliunan Rupiah
Kemenkeu Klarifikasi soal Mobil Maung Pindad untuk Pejabat, Ini Penjelasan Lengkapnya!
Kemenkeu Naikkan PPN Jadi 12 Persen, Berikut Daftar Barang yang Tidak Dikenai PPN
PPN Naik 12 Persen Mulai Januari 2025, Berikut Daftar Jasa yang Tidak Dikenai PPN