"Program Jaga Desa hadir sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa," tambahnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Seharusnya Bersikap Netral Jelang Pilkada? Ternyata Ini Alasannya!
Melalui program ini, Kejaksaan memberikan pendampingan secara gratis, membantu desa dalam menjalankan program-program pembangunan tanpa beban biaya tambahan.
"Kami berharap, dengan adanya program ini, kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan masyarakat dan perangkat desa dapat meningkat, serta terjalin sinergitas yang baik antara pemerintah desa dan Kejaksaan," pungkasnya.
Artikel Terkait
Inilah Kisi-kisi Terbaru Formasi Penerjemah Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Arab, Persiapkan SKB CPNS 2024 Makin PD dan Optimis!
SKB CPNS 2024: Inilah Kisi-kisi Formasi Penerjemah Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Belanda
SKB CPNS 2024: Inilah Kisi-kisi Formasi Penerjemah Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Inggris di Seleksi Kompetensi Bidang
Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi dari Peru, Tanda Persahabatan Kuat Indonesia-Peru
Marak Kasus Guru dan Murid Dibawa ke Jalur Hukum, Kapolri : Bisa Diselesaikan dengan Cara Restoratif
HIPMI JAYA Gelar Diklatda 2024, Bertema Transformasi Pengusaha Muda Jakarta sebagai Katalisator Menuju Kota Global yang Maju, Merata dan Berkelanjutan
Anies Baswedan Apresiasi Kunjungan Luar Negeri Prabowo: Produktif dan Angkat Wibawa Indonesia di Mata Dunia
Ini Head to Head Timnas Indonesia vs Jepang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Sudah Bertanding....
Ini Prediksi Skor dan Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Jepang Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Tekan Kriminalitas Pererat Hubungan Warga, Patroli Siskamling Rutin Dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu