Sebagai gantinya, pendekatan yang lebih humanis seperti pendidikan, bimbingan, dan pembinaan di lembaga khusus anak lebih diutamakan.
Baca Juga: Upgrade Dapur Anda dengan Model Kitchen Set yang Akan Membuat Tampilan Lebih Mewah dan Elegan
Di Indonesia sendiri anak yang berkonflik dengan hukum tidak dipenjara, melainkan melalui proses rehabilitasi dengan pendekatan pendidikan dan pembinaan.
Jika anak berusia di bawah 12 tahun, mereka bahkan tidak dapat diproses secara hukum.
Hukum mengakui bahwa masa kecil adalah waktu penting untuk membentuk karakter dan memberikan kesempatan untuk perbaikan diri, bukan untuk menghukum secara keras.***
Artikel Terkait
Serangan Drone Israel Guncang Teheran: Ledakan Terdengar di Pagi Buta
Israel Larang PBB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Ke Gaza
Serangan Udara Israel Tewaskan Lebih Dari 150 Orang di Gaza Utara dan Lebanon, Krisis Makin Parah
Israel Investasi Miliaran untuk Kembangkan Sistem Pertahanan Udara Laser Iron Beam
Israel Larang Bantuan PBB untuk Pengungsi Gaza, Apa Dampaknya untuk Warga Palestina?