INSIBERNEWS - Pelaksanaan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) CPNS 2024 sebentar lagi bakal dimulai.
Maka dari itu, pelamar CPNS 2024 harus bersiap-siap untuk belajar agar mendapatkan hasil yang maksimal dalam tes SKB nantinya.
Bagi pelamar yang memilih formasi Analis Kerja Sama Ahli Pertama bisa memperhatikan kisi-kisi di bawah ini karena bakal membantu dalam proses belajar.
Berikut ini kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk formasi Analis Kerja Sama Ahli Pertama:
Kisi-kisi Kemampuan Umum:
1. Peraturan Menteri PANRB Nomor 10 Tahun 2023 tentang JF Analis Kerja Sama
Kisi-kisi Kemampuan Khusus:
1. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing
Baca Juga: Apa Materi Analis Hukum Ahli Pertama? Ini Kisi-kisinya di SKB CPNS 2024
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional
3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga
Artikel Terkait
Jelang Pertandingan di GBK, Intip Perbandingan Harga Pasar Pemain Indonesia vs Jepang: Mulai dari Kiper hingga Striker!
BRI Mengurangi Jumlah Kantor dan Tingkatkan Sharing Economy ke Masyarakat Melalui AgenBRILink
Gubernur Kalsel Sahbiri Noor Kabur Setelah Kena OTT, Kuasa Hukum : Hanya Menenangkan Diri
Sering Diakali oleh Penerima LPDP, Kementerian Diktisaintek Tinjau Ulang Dana Beasiswa
Kini Alumni Beasiswa LPDP Luar Negeri Tak Harus Pulang ke Indonesia, Tidak Dapat Sanksi?
Keuntungan dari Kebijakan Mengenai Alumni LPDP Tidak Harus Pulang dan Berkarya di Indonesia, Apa Saja?