INSIBERNEWS - Pelamar CPNS 2024 setelah mengikuti SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) bakal menghadapi SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).
Sebelum menghadapi SKB pada 9 sampai 20 Desember 2024 mendatang, pelamar harus lolos passing grade dan perangkingan dari nilai SKD yang didapatkan.
Perangkingan nilai SKD sangat ditentukan oleh jumlah formasi yang dibuka oleh instansi daerah atau pusat.
Jika instansi daerah atau pusat hanya membuka satu formasi maka pelamar yang bakal lolos ke SKB paling banyak adalah tiga orang.
Hal tersebut dikarenakan jumlah peserta SKB adalah tiga kali dari jumlah formasi yang dibutuhkan.
Langkah-langkah Dapatkan Kisi-kisi SKB
Berikut ini langkah-langkah untuk mendapatkan kisi-kisi SKB CPNS 2024 yang ternyata hanya cukup mengklik link ada yang di bawah ini:
Baca Juga: Tingkatkan Kewaspadaan Menjelang Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Gelar Sambang
1. Kunjungi laman resmi kanreg3.id
3. Pilih menu 'Publikasi'
4. Klik menu 'Berita'
5. Cari artikel 'Yuk Intip Materi Pokok SKB CPNS Tahun 2024!' dan klik
Baca Juga: Polsek Bungursari Gelar Patroli Malam Blue Light, Warga Merasa Aman
Artikel Terkait
Jelang Pertandingan di GBK, Intip Perbandingan Harga Pasar Pemain Indonesia vs Jepang: Mulai dari Kiper hingga Striker!
Sering Diakali oleh Penerima LPDP, Kementerian Diktisaintek Tinjau Ulang Dana Beasiswa
Kini Alumni Beasiswa LPDP Luar Negeri Tak Harus Pulang ke Indonesia, Tidak Dapat Sanksi?
Ini Ikhtiar Pemkab Purwakarta Komitmen Dukung Pertumbuhan Wirausaha Baru Industri Kecil Menengah
Cegah Tawuran Siswa, Ratusan Pelajar Antusias Ikut Giat Polsek Cibatu Deklarasi Pelajar