INSIBERNEWS, Purwakarta - Untuk memastikan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Bungursari, Polsek Bungursari Polres Purwakarta melaksanakan patroli malam dengan menggunakan lampu biru atau blue light.
Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di malam hari.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kapolsek Bungursari, Kompol R. Dandan Nugraha Gaos, menyampaikan bahwa patroli dengan blue light efektif untuk memberikan visibilitas tinggi pada kendaraan patroli, sehingga dapat mencegah tindakan kriminalitas seperti pencurian atau kejahatan jalanan.
"Patroli malam dengan menggunakan lampu biru ini menjadi salah satu strategi untuk menunjukkan kehadiran polisi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami ingin warga merasa terlindungi, terutama di saat malam hari ketika potensi kejahatan meningkat," ujar Kapolsek pada Jum'at, 08 November 2024.
Dalam patroli tersebut, petugas Polsek Bungursari berkeliling di kawasan pemukiman dan tempat-tempat yang rawan tindak kriminal. Kehadiran patroli blue light membuat warga merasa lebih aman dan terjaga, karena terlihat jelas bahwa petugas kepolisian aktif menjaga wilayah mereka.
Kapolsek menambahkan, “Kami juga mengajak warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan agar kita dapat menjaga keamanan bersama.”
Dengan adanya patroli malam blue light ini, Polsek Bungursari berharap dapat memperkuat kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga.
Artikel Terkait
Setelah Insiden Tria The Changcuters Jatuh Pingsan di Panggung, Begini SOP Baru hingga Honor Manggung Pertama The Changcuters
Ini Sosok di Balik Cokelat 'Snickers' yang Berhasil Duduki Peringkat Top 30 Orang Terkaya di Dunia
Jelang Pertandingan di GBK, Intip Perbandingan Harga Pasar Pemain Indonesia vs Jepang: Mulai dari Kiper hingga Striker!
Setelah Dilakukan OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Malah Kabur, Kenapa?
BRI Mengurangi Jumlah Kantor dan Tingkatkan Sharing Economy ke Masyarakat Melalui AgenBRILink
Gubernur Kalsel Sahbiri Noor Kabur Setelah Kena OTT, Kuasa Hukum : Hanya Menenangkan Diri
Sering Diakali oleh Penerima LPDP, Kementerian Diktisaintek Tinjau Ulang Dana Beasiswa
Kini Alumni Beasiswa LPDP Luar Negeri Tak Harus Pulang ke Indonesia, Tidak Dapat Sanksi?
Keuntungan dari Kebijakan Mengenai Alumni LPDP Tidak Harus Pulang dan Berkarya di Indonesia, Apa Saja?
Usai Dilaporkan Wenny Ariani Soal Dugaan Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Ungkap Rezky Aditya Kehilangan Banyak Job