Beberapa kasus penolakan juga berhubungan dengan isu politik identitas dan polarisasi sosial yang semakin tajam.
Warga yang menolak merasa keberadaan tempat ibadah dapat menambah kerumunan orang, meningkatkan lalu lintas, atau bahkan menciptakan ketidaknyamanan sosial.
Pihak Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Cirebon menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Gereja Mawar Sharon karena kegiatan gereja tertunda untuk sementara waktu.
Selanjutnya, FKUB akan memberikan rekomendasi tempat ibadah kepada Gereja Mawar Sharon ketika kondisi sudah kondusif.***
Artikel Terkait
Viral, Kisah Pendeta Australia Sudah Mengabdi 45 Tahun di Gereja, Datang Hidayah Kini Putuskan Masuk Islam
Selebgram Ratu Entok Diduga Lakukan Penistaan Agama, Mengaku Tak Tahu Yesus Kristus
Diumumkan Jadi Menteri Agama, Nasaruddin Umar Miliki Harta Kekayaan Segini: Fantastis?
Jelang Sidang Perdana Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven, Besok Rabu Baim Wong Siap Hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Gugat UU ke MK: Dua Warga Cipayung Ingin Agama di Hapuskan dari KTP