Pemkab Purwakarta Menggelar Vidcon Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024, Ini Poin yang Dibahas

Photo Author
Saepurohman., Insibernews
- Senin, 4 November 2024 | 20:14 WIB
Pemkab Purwakarta Menggelar Vidcon Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 (Istimewa)
Pemkab Purwakarta Menggelar Vidcon Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 (Istimewa)

INSIBERNEWS, Purwakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menggelar Video Conference (Vidcon) Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2024, Senin (4/11/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan didampingi Forkopimda Kabupaten Purwakarta yang bertempat di Aula Janaka Setda Purwakarta.

Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian, diikuti oleh jajaran Kementerian Dalam Negeri, Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Daerah di setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota, beserta Kepala Perangkat Daerah terkait.

Baca Juga: Guna Dukung Program Prioritas Presiden RI Prabowo, Menko Polkam Bentuk 7 Desk

Rapat koordinasi ini membahas beberapa hal diantaranya terkait perkembangan inflasi pada bulan Oktober 2024 di setiap Provinsi dan Kota/Kabupaten.

Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai proxy inflasi pada minggu kelima bulan Oktober Tahun 2024, perbandingan perkembangan tingkat inflasi di beberapa negara dunia dengan Indonesia per Oktober 2024, tren tingkat inflasi Indonesia dan perkembangan inflasi nasional per Oktober 2024, dan lain sebagainya.

Inflasi Indonesia masuk ke dalam peringkat 57 dari 186 negara di dunia. Beberapa komoditas yang dominan memberikan andil inflasi pada bulan Oktober 2024 yaitu emas perhiasan, daging ayam ras, bawang merah, tomat.

Baca Juga: Buat Sendiri Lebih Sehat, 5 Resep Minuman Dingin yang Segar untuk Menyegarkan Hari Anda!

Beberapa komoditas yang mengalami Deflasi pada bulan Oktober 2024 yaitu bensin dan cabai merah.

Diharapkan seluruh stakeholder dapat terus berperan aktif dan bersinergis positif dalam mengatasi inflasi di daerah.

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X