INSIBERNEWS, Karawang - Akhir tahun 2024 ini, Polres Karawang kembali berhasil mengamankan sebanyak 23 tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu (OKT).
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain dalam konferensi persnya menyampailkan ada sebanyak 18 kasus dengan total 23 tersangka kembali diamankan.
"13 kasus dengan 17 tersangka kasus narkotika sabu, ganja dan tembakau sintetis, sedangkan lima kasus OKT dengan enam orang tersangka," ujar Kapolres, dalam keteranganya, Senin 4 November 2024.
Baca Juga: Guna Dukung Program Prioritas Presiden RI Prabowo, Menko Polkam Bentuk 7 Desk
Kapolres mengatakan, para tersangka kasus narkotika seluruhnya adalah pengedar yang beroperasi di wilayah Karawang.
"Sehingga Polres Karawang sepanjang September hingga November 2024. Kami telah mengamankan sebanyak 55 tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan OKT," jelas Kapolres.
Dari pengungkapan kali ini Polres Karawang berhasil menyita barang bukti diantaranya, sabu seberat 75,41 gram, ganja seberat 838,5 gram, tembakau sintetis seberat 101,3 gram dan OKT sebanyak 6.823 butir.
Baca Juga: Daftar Menteri Perdagangan di Era Jokowi yang Lakukan Impor Gula Besar-besaran Selain Tom Lembong
Para tersangka dijerat dengan Pasal 141 ayat 1 jo Ayat 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tabun 2009 dan Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023.
"Barangsiapa mengedarkan, menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu dipidana penjara minimal 5 tahun, maksimal seumur hidup," kata Kapolres.
Artikel Terkait
Komdigi Akan Bersih-bersih Internal Sejak Ada Oknum yang Justru Jaga 1.000 Situs Judol
Makan Ginian Gak Usah Jau-jauh Pergi Ke Thailand, Yuk Buat Sendiri Dirumah, Sup Tom Yam Kuah Pedas Mantap, Gurih, Simak Resepnya
Cobalah! Resep Pizza Rumahan yang Enak dan Mudah untuk Menu Camilan Spesial Keluarga
Buat Sendiri Lebih Sehat, 5 Resep Minuman Dingin yang Segar untuk Menyegarkan Hari Anda!
Daftar Menteri Perdagangan di Era Jokowi yang Lakukan Impor Gula Besar-besaran Selain Tom Lembong
Kabupaten Purwakarta Berhasil Lebihi Target Penerbitan NIB, Berikut Daftar Peringkatnya
BRI Tingkatkan Keamanan dan Terus Edukasi Nasabah untuk Perangi Cybercrime
Banyak Kasus Dilaporkan ke Pihak Berwajib, Guru Kini Takut untuk Tegur Murid
Miris! Aturan Perlindungan untuk Para Guru Sudah Ada, Tapi Tidak Ditegakkan
Guna Dukung Program Prioritas Presiden RI Prabowo, Menko Polkam Bentuk 7 Desk