Buruh Ramai-Ramai Turun ke Jalan! Kawal Putusan MK Soal UU Cipta Kerja: Buruh Beraksi di Patung Kuda

Photo Author
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 16:31 WIB
Foto Ilustrasi Buruh Ramaikan Jakarta untuk Perjuangkan UU Cipta Kerja (Image by Orna from Pixabay)
Foto Ilustrasi Buruh Ramaikan Jakarta untuk Perjuangkan UU Cipta Kerja (Image by Orna from Pixabay)

 

INSIBERNEWS - Hari ini, Kamis (31/10/2024), kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, dipenuhi oleh para buruh yang menggelar aksi massa.

Dengan semangat tinggi, ribuan buruh dari berbagai serikat dan federasi ikut serta dalam aksi ini,

yang dipimpin langsung oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, serta Ketua Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Aryo Junto.

Aksi ini menjadi wadah bagi para buruh untuk menyuarakan harapan dan keprihatinan mereka,

terutama terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai uji materi Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

 Baca Juga: Prabowo Janji Berantas Kemiskinan! Program Perumahan Layak Jadi Sorotan Utama

Said Iqbal menjelaskan bahwa aksi ini melibatkan banyak pihak dari berbagai latar belakang buruh,

mulai dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI),

Serikat Pekerja Nasional (SPN), hingga Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit (FSPTSK), serta 60 federasi buruh lainnya.

 Baca Juga: Bikin Kaget! Korupsi di PT INTI Diduga Rugikan Negara Rp120 Miliar! Apa yang Terjadi?

Apa yang Diinginkan Buruh?

Tujuan utama aksi ini adalah untuk "mengawal" putusan MK atas uji materi UU Cipta Kerja, yang banyak dianggap memengaruhi kesejahteraan buruh dan hak-hak mereka di dunia kerja.

Menurut Said Iqbal, para buruh ingin memastikan agar putusan yang diambil MK benar-benar memperhatikan kepentingan mereka dan tidak menambah beban atau merugikan hak-hak buruh di masa depan.

Dalam orasinya, Said Iqbal menyampaikan bahwa UU Cipta Kerja memang sejak awal menuai kontroversi,

terutama dari kalangan buruh, karena mereka merasa beberapa pasalnya kurang berpihak kepada kesejahteraan pekerja.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X