Wamen berhak atas 85% dari tunjangan jabatan menteri. Maka, tunjangan jabatan wamen Rp11.566.800/bulan.
Wakil Menteri juga akan menerima 135% dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon 1a, Rp5.500.000/bulan.
Sehingga total gaji dan tunjangan wakil menteri bisa mencapai sekitar Rp18.991.800/bulan.
Selain itu, baik menteri maupun wakilnya berhak atas fasilitas kendaraan dinas, rumah jabatan, dan jaminan kesehatan.***
Artikel Terkait
Daftar 16 Menteri di Era Jokowi yang Bertahan hingga Pemerintahan Presiden Prabowo
Daftar Polisi yang Menjadi Menteri Dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo, Siapa Saja?
Deretan Tentara yang Ditunjuk Presiden Prabowo untuk Menempati Posisi Menteri di Kabinet Merah Putih
14 Srikandi yang Menjadi Menteri dan Wakil Menteri di Kabinet Merah Putih, Siapa Saja?
Ini Daftar Menteri dari Indonesia Timur yang Dipilih oleh Presiden Prabowo