Dikutip INsibernews dari akun Instagram @ngomonginuang (21/10/2024), rencana memperpanjang masa cicilan rumah subsidi ini disampaikan oleh Anggota Satgas Perumahan, Bonny Z. Minang.
Sehingga cicilan rumah subsidi bisa dibayar dengan minimal Rp300 ribu per bulannya.
“Kalau cicilannya katakan bisa Rp300 ribu, cuma bunganya sebenarnya 11 persen. Nah itu harus kita edukasi masyarakat,” ujar Bonny.
“Kalau panjang (tenor) 40 tahun, nggak rugi. Nyicil 40 tahun nggak rugi. Kenapa? Setiap tahun itu ada kenaikan aset,” lanjutnya.***
Artikel Terkait
Defisit APBN, Luhut Ungkap Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Mulai 17 Agustus 2024
Resmi! Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik Mulai 2 Agustus 2024, Pertamax Tetap
Harga BBM Non-Subsidi PT Pertamina Alami Penurunan Signifikan Per 1 Oktober 2024
Dari Ajudan Jadi Sekretaris Kabinet Prabowo, Berikut Profil dari Mayor Teddy
Luhut Binsar Panjaitan Dilantik Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo