INSIBERNEWS - Tenor cicilan rumah subsidi biasanya bisa dibayar paling lama adalah 20 tahun.
Namun saat ini tim Presiden Prabowo menginginkan tenor cicilan rumah subsidi bisa lebih panjang.
Yaitu dengan tenor cicilan rumah subsidi selama 40 tahun agar biaya cicilan per bulan menjadi lebih ringan.
Baca Juga: Fakta Menarik Tentang Esemka, Mobil Lokal yang Sering Dibicarakan Jokowi Tapi Jarang Terlihat
Ini merupakan sebuah langkah yang diharapkan dapat meringankan beban pembayaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dengan perpanjangan tenor ini, cicilan per bulan menjadi lebih terjangkau, memungkinkan lebih banyak keluarga untuk memiliki rumah layak huni.
Saat ini, tenor cicilan rumah subsidi biasanya berkisar antara 15 hingga 20 tahun.
Baca Juga: Pembalap Asal Indonesia, Aldi Satya Mahendra Juara World Superbike Kelas WSSP300
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan masyarakat yang sebelumnya kesulitan memenuhi kewajiban cicilan dapat lebih mudah beradaptasi dan menjaga kestabilan keuangan.
Perpanjangan tenor akan membuat total pembayaran bunga juga meningkat, namun hal ini dianggap sebanding dengan keuntungan dari cicilan yang lebih ringan setiap bulan.
Pemerintah melihat langkah ini sebagai strategi untuk meningkatkan aksesibilitas perumahan, terutama di tengah tingginya harga properti.
Baca Juga: Daftar Laporan Kekayaan Menteri di Kabinet Merah Putih, Siapa Paling Kaya?
Dengan demikian, diharapkan masyarakat bisa lebih fokus pada kebutuhan lainnya, seperti pendidikan dan kesehatan.
Artikel Terkait
Defisit APBN, Luhut Ungkap Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Mulai 17 Agustus 2024
Resmi! Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik Mulai 2 Agustus 2024, Pertamax Tetap
Harga BBM Non-Subsidi PT Pertamina Alami Penurunan Signifikan Per 1 Oktober 2024
Dari Ajudan Jadi Sekretaris Kabinet Prabowo, Berikut Profil dari Mayor Teddy
Luhut Binsar Panjaitan Dilantik Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo