Akibat serangan tersebut, 15 anggota kamp dilaporkan mengalami iritasi kulit dan reaksi gastrointestinal.
Menanggapi serangan Israel kepada pos pBB di Lebanon, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengecam keras.
Baca Juga: KEJI! Israel Bakar Hidup-hidup Warga Palestina Di Pengungsian, 4 Orang Tewas
Antonio Guterres menilai serangan yang dilakukan Israel merupakan pelanggaran hukum internasional.
PBB juga menilai bahwa Israel telah melakukan kejahatan perang dengan menyerang markas PBB.
“Serangan kepada pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran hukum internasional dan bisa jadi kejahatan perang,” ujar Antonio Guterres.
Artikel Terkait
Israel Serang Personel PBB di Lebanon, 2 TNI Alami Luka-luka hingga Buat Menlu Mengutuk Keras
Kota Beirut Hancur Akibat Serangan Israel, 79 WNI Telah Berhasil Dievakuasi dari Lebanon
Tanggapi Serangan Israel yang Akibatkan 2 TNI terluka, PBB : Kami Bersama Rakyat Indonesia
Satu Tahun Sejak Serangan Hamas ke Israel, Gencatan Senjata Penuh Masih Belum Jelas Kepastiannya
Warga Israel Berbondong-bondong Emigrasi, Hindari Konflik Dengan Gaza