Dilansir INsibernews dari akun Instagram @matanajwa (15/10/2024), Kabid Humas Polda NTT Kombes Arya Sandi menyatakan bahwa Ipda Rudy melakukan tiga kali pelanggaran disiplin dalam satu tahun.
Hal tersebut kemudian membuat Polda NTT memutuskan untuk memecat Ipda Rudy.
Baca Juga: Bahrain Kena Serangan Siber! Banyak Tempat di Google Maps Berubah Nama Jadi AFC Mafia
“Jadi keputusan itu sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap),” ujar Kombes Arya Sandi.
Dengan dipecatnya Ipda Rudy Soik, maka mencuat lah kasus ini. Banyak pihak yang mengkritik Polda NTT.
Diduga dipecatnya Ipda Rudy Soik karena ikut campur dalam usaha ilegal yang terafiliasi dengan Polda NTT.
Baca Juga: Catat! Kamu Tidak Boleh Tertawa dalam 3 Tempat Ini, Begini Penjelasannya
Namun Ipda Rudy mengaku tidak akan mundur untuk membela keadilan dan sudah mengajukan banding mengenai pemecatan dirinya.***
Artikel Terkait
Marak Kasus Korupsi, Sebenarnya Ke Mana Aliran Dana Kasus Tindak Pidana Ini?
Terungkap! Pelaku Kasus Asusila di Yayasan Panti Asuhan Tangerang Suka Sesama Jenis
Jadi Saksi di Persidangan Dugaan Kasus Korupsi PT Timah, Intip! Deretan Kekayaan Sandra Dewi, Ada Mobil Mini Cooper hingga Puluhan Tas Branded
Ipda Rudy Soik Sempat Kena Demosi Karena Ungkap Kasus BBM Ilegal, Kini Dipecat
Ramai Kasus Balita Dicekoki Obat Penggemuk oleh Babysitter, Begini Cara Menambah Berat Badan pada Anak Menurut Ahli