Pemerintah Melalui Menteri Perindustrian Larang iPhone 16 Masuk ke Indonesia, Ada Masalah Apa?

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Sabtu, 12 Oktober 2024 | 13:45 WIB
iPhone 16 akan dilarang masuk ke Indonesia oleh pemerintah (Applei)
iPhone 16 akan dilarang masuk ke Indonesia oleh pemerintah (Applei)

Produk yang memiliki sertifikat TKDN biasanya lebih diprioritaskan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta mendapatkan berbagai insentif, seperti keringanan pajak.

Untuk mendapatkan sertifikat TKDN, perusahaan harus memenuhi syarat tertentu, seperti memiliki sistem manajemen yang baik, serta menggunakan bahan baku dan komponen yang berasal dari dalam negeri.

Baca Juga: 11 Profil Rafael Struick yang Sempang Membalikkan Kedudukan: Bahrain vs Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Proses ini melibatkan audit dan verifikasi oleh pihak yang berwenang.

Dengan adanya sertifikat TKDN, diharapkan industri dalam negeri semakin kompetitif, serta mampu meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik dan internasional.

Selain itu, sertifikat ini juga mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja di sektor industri.***

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X