Pemerintah Melalui Menteri Perindustrian Larang iPhone 16 Masuk ke Indonesia, Ada Masalah Apa?

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Sabtu, 12 Oktober 2024 | 13:45 WIB
iPhone 16 akan dilarang masuk ke Indonesia oleh pemerintah (Applei)
iPhone 16 akan dilarang masuk ke Indonesia oleh pemerintah (Applei)

INSIBERNEWS - Apple mengeluarkan produk iPhone terbaru yaitu iPhone 16, penggemar produk Apple pasti sangat menantikannya, termasuk masyarakat Indonesia.

Namun sayangnya pemerintah telah melarang iPhone 16 masuk ke Indonesia. Sehingga iPhone 16 belum bisa dijual secara resmi di Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian memiliki alasan khusus kenapa melarang iPhone 16 masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Timnas Indonesia Kalah Lawan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia, Jokowi : Gondok Banget!

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @ngomonginuang (12/10/2024), Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa masa berlaku sertifikat TKDN Apple sudah habis.

“Mengenai isu Apple, mereka sudah bisa menjual produk-produknya di Indonesia karena sebelumnya telah mendapatkan sertifikat TKDN,” ungkap Agus Gumiwang Kartasasmita.

“Namun, masa berlaku dari sertifikat tersebut sudah hadir, sehingga memang harus diperpanjang,” lanjutnya.

Baca Juga: Semakin Memanas! Korea Utara Tuding Korea Selatan Kirim Drone dan Selembaran Propaganda ke Wilayahnya

Sertifikat TKDN Merupakan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri yang merupakan dokumen yang menunjukkan persentase komponen dalam negeri dalam suatu produk.

Sertifikat ini penting untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan penggunaan produk lokal dan mengurangi ketergantungan terhadap barang impor.

Dalam konteks industri, TKDN menjadi acuan bagi pelaku usaha untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Fakta Lain Mengenai Yayasan Panti Asuhan Tangerang yang Lakukan Tindak Asusila, Tidak Terdaftar Dinsos

Sertifikat ini dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian atau lembaga yang ditunjuk, berdasarkan evaluasi terhadap komponen yang digunakan dalam proses produksi.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X