INSIBERNEWS - Sandra Dewi sebagai istri dari Harvey Moeis menjadi saksi dalam persidangan.
Karena Harvey Moeis menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timas.
Maka Sandra Dewi yang merupakan istrinya ikut diperiksa karena dicurigai menerima aliran dana dugaan korupsi yang dihasilkan Harvey Moeis.
Baca Juga: Tragis! Jatuh Pingsan di Garis Finish, Peserta Marathon Ini Kemudian Meninggal Dunia
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @matanajwa (11/10/2024), salah satu harta Sandra Dewi yang dicurigai merupakan aliran dana dari Harvey Moeis adalah tabungan deposito.
Sandra Dewi memiliki tabungan deposito sebesar Rp37,4 miliar, jumlah dalam tabungannya ini dinilai fantastis.
Namun dalam persidangan, Sandra Dewi mengaku bahwa seluruh uang dalam tabungan deposito ya merupakan hasil dari jerih payahnya sendiri.
Baca Juga: Kelamaan Dijalan Bisa Buat Kartu E-Toll Kedaluwarsa? Begini Tanggapan Warganet
Dan bukan pemberian dari Harvey Moeis apalagi berhubungan dengan dana korupsi.
“Dan tidak pernah ada aliran dana atau transferan dari suami daya dan semua yang ada di sini, sebelah kanan saya (Helena) tidak pernah. Jadi ini seratus persen hasil keringat saya dan sudah saya buktikan di rekening koran,” ungkap Sandra Dewi.
Di dalam dakwaan, Harvey Moeis dijerat UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus PT Timah Tbk.
Baca Juga: Sebabkan Anemia! Hindari Konsumsi Teh Bagi Balita, Begini Menurut Dokter Spesialis Anak
Dalam TPPU tersebut, Harvey Moeis menerima uang sebesar Rp420 miliar yang sebagian ia alirkan ke Sandra Dewi.
Artikel Terkait
Rugikan Negara Rp300 T, Pencucian Uang Harvey Moeis Mengalir ke Sandra Dewi
Tersandung Kasus TPPU, Harvey Moeis Terlihat Klimis Saat Hadiri Sidang Perdana
Tegas! KPK Lakukan Tindakan Ini untuk Menutup Celah Korupsi Jual Beli Jabatan
5 Tersangka Korupsi PPPK Guru Honorer Tidak Ditahan Polda Sumut, Alasannya Karena Kooperatif
Hakim di Indonesia Ancam akan Terpengaruh Praktik Korupsi Jika Gaji Mereka Tak Kunjung Naik?