Baca Juga: Warga Ibu Kota Perlu Saksikan Debat Cagub Cawagub Pilkada Jakarta, Ternyata Ini Alasannya
Anwar Sadad
Tetap dilantik menjadi Anggota DPR meskipun sedang dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah.
Ismeth Abdullah
Pengadilan Tipikor memberikan vonis hukuman 2 tahun penjara kepada Ismeth Abdullah serta denda Rp100 juta.
Ismeth Abdullah tersandung kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran yang membuat kerugian negara capai Rp5,4 miliar.
Baca Juga: Tetangga Lahiran Kasih Apa ya? Ini Dia Rekomendasi Kado untuk Ibu Melahirkan
Irman Gusman
Menjabat menjadi Ketua DPR RI periode 2009-2016 dan pernah terjerat kasus suap kuota gula impor di Perum Bulog Sumatera Barat.
Karena hal tersebut, Irman Gusman mendapatkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta.***
Artikel Terkait
Tak Ajak Gibran, Prabowo lebih suka Gandeng Anaknya Didit di Pelantikan Anggota DPR RI Masa Kerja 2024-2029
Kehendak Rakyat Diabaikan! Sejumlah Caleg Mengundurkan Diri Sebelum Dilantik Jadi Anggota DPR
Wow! ICW Ungkap Perlu Rp80 Miliar untuk Jadi Anggota DPR, Wakil Rakyat Didominasi Pembisnis
Masyarakat Perlu Waspada, Karena Anggota DPR Didominasi Pembisnis, Kenapa?
62 Persen Anggota DPR Berusia Muda Ternyata Terafiliasi DInasti Polistik, Apa Dampaknya?