Jual beli jabatan mengakibatkan pengangkatan individu yang tidak berkompeten, sehingga berdampak negatif pada kinerja organisasi.
Sumber daya manusia yang seharusnya dipilih berdasarkan kemampuan dan integritas justru tergantikan oleh kepentingan pribadi atau kelompok.
KPK mencatat bahwa praktik ini berlangsung di tingkat pusat hingga daerah, menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat.
Baca Juga: Terseret Skandal P Diddy, Instagram Beyonce Banjir Hujatan Warganet dan Kehilangan Jutaan Followers
Dalam rangka memberantas praktik korupsi ini, KPK mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengangkatan pejabat.
Penegakan hukum yang tegas juga harus diterapkan bagi para pelaku, baik yang memberi maupun yang menerima suap.***
Artikel Terkait
Selaras dengan Pernyataan Menkominfo, Kaesang Akui Nebeng Teman Naik Jet Pribadi ke KPK
KPK Gelagapan Tangani Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep, Ada Apa?
Diancam Masuk Ruang Isolasi, Begini Cerita Narapidana yang Kena Pungli Oknum Petugas Rutan KPK
KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Korupsi Pengadaan Bandung Smart City, Mantan Walikota Terseret
3 Orang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi APD Covid 19