Saat menjabat menjadi Ketua DPR, Puan Maharani menerbitkan sejumlah aturan yang menuai kontroversi, seperti Omnibus Law UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, UU Kementerian Negara, UU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) hingga UU Penyiaran.
- Pinka Haprani
putri sulung Puan Maharani ini memiliki nama lengkap Diah Pikatan Orissa Putri Haprani.
Baca Juga: Ngeri! Seorang Wanita Begal Taksi Online Surabaya, Tusuk Supir dengan Pisau
Pinka Haprani dilantik menjadi menjadi anggota DPR saat ia masih berusia 25 tahun.
Pinka terpilih menjadi anggota DPR setelah meraih 101.125 suara di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IV.
- Romy Soekarno
Romy Soekarno alias Hendra Rahtomo juga merupakan cucu Ir. Sukarno yang maju Pilihan Legislatif 2024 dari Dapil Jawa Timur VI.
Baca Juga: Dengan Mata Sembab, Ridwan Kamil Tak Terima Dituding Raih Simpati Publik dari Kematian Anak
Romy berhasil mendapatkan kursi DPR dengan 51.245 suara. Saat ini Romy Soekarno menggantikan Sri Rahayu dan Arteria Dahlan yang mundur dari posisinya di DPR.***
Artikel Terkait
Tak Hanya Jokowi, Megawati dan Puan Maharani Datang ke Pernikahan Thariq dan Aaliyah Massaid
Tegas! Puan Maharani Singgung Pihak yang Manfaatkan Negara untuk Kepentingan Pribadi
Panas! Puan Maharani Sindir Penguasa Negara yang Terlena dan Terus Besarkan Diri Sendiri, Siapa?
Kembali Terpilih Menjadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Ini Harapan Puan Maharani
Tak Ajak Gibran, Prabowo lebih suka Gandeng Anaknya Didit di Pelantikan Anggota DPR RI Masa Kerja 2024-2029