Apakah Nilai SKD 2023 Bisa Digunakan di CPNS 2024 Meski Melamar Pada Jabatan yang Berbeda? Ternyata...

Photo Author
Muhammad Solihin, Insibernews
- Kamis, 26 September 2024 | 11:10 WIB
Ketentuan penggunaan nilai SKD 2023: Jabatan yang dilamar berbeda (menpan.go.id)
Ketentuan penggunaan nilai SKD 2023: Jabatan yang dilamar berbeda (menpan.go.id)

7. Pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD 2023 tidak dapat mengikuti SKD CAT BKN 2024.***

Halaman:

Editor: Muhammad Solihin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X