Wow! Kini Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Akibat DPR Sahkan Revisi UU Keimigrasian

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Selasa, 24 September 2024 | 15:52 WIB
DPR resmikan revisi UU Keimigrasian yang perbolehkan petugas imigrasi membawa senjata api (Unsplash)
DPR resmikan revisi UU Keimigrasian yang perbolehkan petugas imigrasi membawa senjata api (Unsplash)

Dalam melaksanakan tugas tersebut, beberapa negara mengizinkan petugas imigrasi untuk menggunakan senjata api demi melindungi diri dan masyarakat.

Keputusan ini sering kali didasarkan pada potensi ancaman yang dihadapi, seperti penyelundupan manusia, perdagangan narkoba, dan kejahatan terorganisir.

Baca Juga: Warga Miskin Kota Kampung Bayam dan Aquarium Demo Coblos Semua Paslon di Pilgub Jakarta, Ini Alasannya!

Penggunaan senjata api oleh petugas imigrasi diharapkan dapat memberikan rasa aman dalam situasi berbahaya.

Namun, hal ini juga memerlukan pelatihan dan regulasi yang ketat. Petugas harus terlatih dalam penggunaan senjata dan taktik de-eskalasi untuk meminimalkan risiko kekerasan.

Selain itu, penerapan prosedur yang jelas mengenai kapan dan bagaimana senjata boleh digunakan sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan.***

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X