Pungli Sopir Truk di Sampit: Solar Tak Bisa Diisi Tanpa Bayar Parkir Rp 200 Ribu

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Jumat, 13 September 2024 | 18:44 WIB
Pelaku Pungli Sopir Truk di Sampit meminta uang senilai 200rb (Tiktok : @Febriariefjr)
Pelaku Pungli Sopir Truk di Sampit meminta uang senilai 200rb (Tiktok : @Febriariefjr)

INSIBERNEWS - Sopir truk di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, mengeluhkan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi saat mereka mengantre untuk mengisi solar di salah satu SPBU

Keluhan tersebut viral setelah sebuah video yang menunjukkan dua pria meminta uang parkir sebesar Rp 200 ribu tersebar di media sosial. 

Jika para sopir tidak membayar, mereka diancam tidak bisa mengisi bahan bakar.

 Baca Juga: Cara Menghadapi Orang Pelit dengan Bijak

 

"Isi solar di Sampit kena pungli gais, duit kami pas-pasan, 100 aja mampu sedakoh kalian ga mampu bayar 200 suruh keluar," 

tulis pengunggah video, menunjukkan kekesalan mereka terhadap pungli yang memberatkan.

Salah satu dari pelaku yang terekam dalam video bahkan menyebutkan bahwa uang pungli tersebut dibagi kepada pihak aparat, termasuk Polres, Satuan Sabhara, SPKT, dan polsek setempat. 

Pungli yang sebelumnya hanya Rp 50 ribu tahun lalu kini melonjak drastis menjadi Rp 200 ribu, membuat para sopir truk semakin terbebani. 

Sopir berinisial F menyatakan bahwa kenaikan tarif tersebut terjadi tanpa alasan yang jelas dan sangat merugikan mereka.

 Baca Juga: Wanita di Surabaya Jadi Korban Begal Bersenjata Tajam, HP Dirampas Pelaku

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut. 

Namun, manajer SPBU yang terlibat, Haryono, telah dipanggil ke Polsek Baamang untuk memberikan keterangan. 

Haryono membantah keterlibatan SPBU dalam praktik pungli tersebut.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X