Wanita di Surabaya Jadi Korban Begal Bersenjata Tajam, HP Dirampas Pelaku

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Jumat, 13 September 2024 | 16:24 WIB
Aksi Begal di Depan Medical Center ITS, Korban Berani Lawan dan Bikin Pelaku Terjatuh (Instagram : @memomedsos)
Aksi Begal di Depan Medical Center ITS, Korban Berani Lawan dan Bikin Pelaku Terjatuh (Instagram : @memomedsos)


INSIBERNEWS - Sebuah video dashcam merekam insiden begal yang terjadi di depan Medical Center Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Surabaya, pada Kamis (12/9/2024).

Dalam rekaman tersebut, terlihat kawanan begal berusaha kabur setelah merampas handphone milik seorang mahasiswi yang sedang menunggu ojek online (gojek) di lokasi tersebut.

Aksi nekat pelaku yang mengendarai motor matik berlangsung cepat.

Namun, mahasiswi tersebut berani melakukan perlawanan dengan mengejar para pelaku dan menarik mereka hingga menyebabkan motor yang dikendarai kawanan begal sempat oleng dan terjatuh.

 Baca Juga: Viral Warung Madura di Depok Didatangi Dua Pria Mabuk Bersenjata, Aksi Terrekam CCTV

Meski sudah terjatuh, pelaku tidak menyerah begitu saja.

Dalam video, terlihat salah satu pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam dan mengancam korban untuk mundur.

Di tengah situasi yang semakin tegang, mobil yang merekam kejadian tersebut membunyikan sirine, membuat kawanan begal panik dan segera kabur dari lokasi tanpa sempat melukai korban lebih lanjut.

Meski berhasil melarikan diri, upaya perlawanan korban yang terekam dalam dashcam mendapat banyak pujian karena keberaniannya dalam menghadapi para pelaku.

 Baca Juga: 2 Pemuda Nekat Memalak Outlet Ayam Cepat Saji di Jati Sampurna, Insiden Terekam CCTV

Namun, insiden ini kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya kejahatan jalanan di daerah sekitar kampus.

Polisi setempat sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memanfaatkan rekaman video dashcam sebagai bukti untuk mengidentifikasi para pelaku.

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak berwenang mengenai perkembangan kasus tersebut.

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X