Berhasil Dalam Memulihkan Keuangan Negara Milyaran Rupiah, Kantor Kejari Purwakarta Menerima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan

Photo Author
Saepurohman., Insibernews
- Rabu, 4 September 2024 | 19:47 WIB
Foto kepala Kajari Purwakarta mendapat  penghargaan dari BPJS Keternagakerjaan  (dok.humas.kajari.pwk)
Foto kepala Kajari Purwakarta mendapat penghargaan dari BPJS Keternagakerjaan (dok.humas.kajari.pwk)

INSIBERNEWS, Purwakarta - Kabar baik dari pihak kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menerima Penghargaan Apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan atas Keberhasilan Dalam Memulihkan Keuangan Negara Sejumlah Rp4.983.377.997,-.

Kejaksaan Negeri Purwakarta telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam memastikan setiap perusahaan mematuhi kewajibannya terhadap pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Pada tanggal 03 September 2024, BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta memberikan piagam apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Purwakarta atas keberhasilan dalam memulihkan keuangan negara melalui kepatuhan pembayaran iuran program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sejumlah Rp4.983.377.977,-.

Baca Juga: Kunjungan Silaturahmi PD Persis Purwakarta, Kapolres Lilik Ardiansyah Berpesan Ini

Dengan pendekatan yang tegas namun tetap mengedepankan prinsip humanis dan keadilan, Kejaksaan Negeri Purwakarta telah berhasil meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengusaha di wilayah Purwakarta.

Melalui upaya hukum yang terukur, berupa mediasi dan teguran, Kejaksaan dapat mengembalikan sejumlah iuran yang seharusnya dibayarkan kepada negara.

Upaya ini tidak hanya berdampak pada meningkatnya kepatuhan perusahaan, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap stabilitas keuangan negara. Keberhasilan ini juga memastikan bahwa para pekerja di Purwakarta mendapatkan perlindungan sosial yang layak untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Baca Juga: Berapa Lama Kiper Boleh Pegang Bola? Berikut Adalah Penjelasannya

Dengan demikian, keberhasilan Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam memulihkan keuangan negara melalui kepatuhan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan mencerminkan efektivitas penegakan hukum dan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjadi contoh dalam mengelola dan menegakkan kebijakan sosial yang berkelanjutan.

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X