INSIBERNEWS - Pendaftaran Seleksi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) telah dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak Selasa (20 Agustus 2024).
Warga Indonesia sudah bisa melakukan pendaftaran CPNS 2024 melalui portal SSCASN BKN sampai dengan 6 September 2024.
Selain itu, pendaftaran PPPK untuk tenaga non-ASN dan tenaga honorer menyusul dan akan dibuka secara bertahap.
Baca Juga: Kaesang Pengarep Tidak Akan Maju Pilkada 2024, PSI : Sangat Patuh Konstitusi
Bagi calon pendaftar, sebaiknya kenali istilah penting terkait pendaftaran CPNS dan PPPK 2024.
Daftar Istilah Penting terkait Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
- ASN : profesi bagi PNS dan PPPK yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan diberikan penghasilan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
- PNS : Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
- PPPK : Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan dan/atau menduduki jabatan pemerintahan.
- SKD : Seleksi kompetensi dasar adalah tes yang mengukur kemampuan dan pengetahuan dasar peserta CPNS.
- SKB : seleksi kompetensi bidang adalah tes yang mengukur kemampuan dalam bidan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar peserta CPNS.
- Passing grade : Passing grade atau nilai ambang batas adalah nilai minimal yang harus dipenuhi setiap peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 saat tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
- TMS : TMS atau tidak memenuhi syarat adalah istilah yang menyatakan bahwa pelamar CPNS tidak lolos seleksi administrasi karena berkas lamaran tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
- THK II : Tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
- PPK dan PyB : PyB adalah singkatan dari Pejabat yang Berwenang, sedangkan PPK adalah singkatan dari Pejabat Pembina Kepegawaian.
- Masa Perjanjian Kerja : Masa Perjanjian Kerja adalah lama waktu kontrak PPPK yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan penilaian.
Baca Juga: Erina Gudono Diduga Menginap d Hotel ini, Mewah Tarifnya Fantastis Capai Ratusan Juta
Artikel Terkait
Simak! Berikut Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024
Jangan Lewatkan! Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Dibuka 20 Agustus, Cek Jadwalnya Disini
Ayo Daftar! Penerimaan CPNS Dibuka Hari ini, Link pendaftaran Cek Disini ...
Pendaftaran ASN dan CPNS Dibuka Hari ini, Ini Persyaratannya!
KPK Buka 230 Formasi CPNS Tahun 2024, Pendaftaran Mulai Hari Ini!
Ramai Pendaftaran CPNS atau ASN, Ini Aturan Bagi Pelamar CPNS 2024
Buruan Daftar! Pemkab Tangerang Buka 500 Formasi Penerimaan CPNS 2024, Termasuk Formasi Disabilitas, Ini Persyaratannya ...
Pemkab Tangerang Umumkan Penerimaan CPNS 2024, Ini Formasi Kebutuhan Jabatan dan Jadwal Seleksinya
Calon Pendaftar Merapat! Ada 4.215 Formasi CPNS 2024 di Kementerian Kominfo
Timeline Pendaftaran CPNS 2024, Jangan Sampai Terlewat!