Namun jumlah pendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam Pilkada Jakarta dinilai merupakan manipulasi karena terdapat kejanggalan.
Sejumlah warga Jakarta protes karena KTP mereka tiba tiada tercantum dalam daftar pendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana tanpa persetujuan pemilik KTP tersebut.
Baca Juga: Terbaru! Demo Massa Berhasil Buat DPR Menghaji Ulang Revisi UU Pilkada
Tidak hanya warga biasa saja, bahkan keluarga Anies Baswedan yang merupakan mantan Gubernur Jakarta juga masuk ke dalam daftar pendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Dilansir InsiberNews dari akun Instagram @najwashihab (22/8/2024), Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menyatakan bahwa Dharma-Kun telah memenuhi syarat dalam pencalonan di Pilkada Jakarta.
“Kami mengeluarkan Surat Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan untuk pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang kami tetapkan pada Senin (19/8/2024),” ungkap Wahyu Dinata.
Baca Juga: Cara Cerdas Menata Ruang Tamu di Teras Rumah Minimalis, Inspirasi Dekorasi Elegan yang Fungsional
Dari penelusuran KPU DKI Jakarta, terdapat 403 suara yang tidak sah karena pencatutan.
Maka jumlah pendukung Dharma-Kun menjadi 677.065 dukungan. Angka tersebut dinilai masih memenuhi syarak untuk maju Pilkada Jakarta.***
Artikel Terkait
Terbaru! Anies Baswedan Bisa Maju Pilkada Jakarta dengan Keputusan Baru dari MK
Tok! PDIP Bisa Maju ke Pilkada Jakarta, Lawan Koalisi Gemuk Berisi 12 Partai
Peluang Anies Maju di Pilkada Jakarta Terbuka usai Putusan Baru MK, Ridwan Kamil: Tidak Masalah
Semakin Sengit! Anies Baswedan dan PDIP Siapkan Kejutan untuk Kalahkan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
RAWON Tak Jadi, Ini Singkatan Resmi Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono di Pilkada Jakarta 2024