Ramai Pendaftaran CPNS atau ASN, Ini Aturan Bagi Pelamar CPNS 2024

Photo Author
Abd. Rachman, Insibernews
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 09:50 WIB
Ilustrasi CPNS/ASN (dok Ist)
Ilustrasi CPNS/ASN (dok Ist)

INSIBER NEWS –Pendaftaran CPNS/ASN sudah mulai dibuka kran nya oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), melalui link resmi yang disediakan oleh BKN yaitu : sscasn.bkn.go.id

Aturan Bagi Pelamar CPNS 2024
Sebelum melamar, sebaiknya pastikan terlebih dahulu apakah kamu bisa mendaftar CPNS 2024, karena BKN membuat aturan siapa saja yang bisa melamar CPNS 2024. Yakni:

Setiap warga NKRI berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun KECUALI bagi jabatan tertentu memiliki batas usia berbeda, contoh: Dokter Spesialis

Tidak pernah DIPIDANA penjara

TIDAK PERNAH melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;

Baca Juga: Ayo Daftar! Penerimaan CPNS Dibuka Hari ini, Link pendaftaran Cek Disini ...

Tidak berstatus sebagai CPNS/PNS dan/atau prajurit TNI/Polri

Tidak pernah DIBERHENTIKAN sebagai PNS/PPPK, prajurit TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis

Memenuhi KUALIFIKASI kesehatan, pendidikan dan kompetensi sesuai syarat jabatan yang dilamar

Bersedia DITEMPATKAN di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan instansi Pemerintah

Baca Juga: Pendaftaran ASN/ CPNS Dibuka Hari ini, Ini Persyaratannya ...

Selain itu, perhatikan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Yakni :
Jika PPPK MELAMAR pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK, WAJIB memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb Instansi.

Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai atau NIP.

Halaman:

Editor: Abd. Rachman

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X