Jalan di Purwakarta Rusak Parah, Warga Minta Pj Bupati Benni Irwan Segara Diperbaiki

Photo Author
Saepurohman., Insibernews
- Sabtu, 17 Agustus 2024 | 16:13 WIB
Foto jalan rusak di desa pasirangin, Darangdan, Purwakarta Jabar. (Dok.fuljo Saefulrohman / Insiber News)
Foto jalan rusak di desa pasirangin, Darangdan, Purwakarta Jabar. (Dok.fuljo Saefulrohman / Insiber News)

INSIBERNEWS, Purwakarta - Sejumlah warga Desa Pasir Angin, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta mengeluh kesah soal jalan rusak hingga saat ini belum kunjung diperbaiki oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Purwakarta.

Salah satu warga yang mengatasnamakan tokoh Pemuda Irvan, mengatakan jalan rusak parah tersebut, sudah lama belum ada perbaikan baik dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.

"Jalan rusak sampai parah, hancur habis sampai terlihat batu kerikil dan batu besar, perkiraan saya jalan rusak parah itu dari tahun 2008 hingga tahun 2024, belum ada perbaikan," kata Irvan kepada wartawan di rumahnya, pada Sabtu 17 Agustus 2024.

Baca Juga: Polsek Cibatu Rayakan HUT ke-79 RI Dengan Upacara Khidmat Kegiatan Meriah

Selain itu, Pampam selaku warga Desa Pasir Angin menegaskan jika Pemerintahan Daerah maupun Pemerintahan Pusat tak memperbaiki jalan rusak parah itu, disaat musim hujan tiba akan secara gotong royong tanam pohon pisang di tengah jalan yang rusak sampe buat kolam ternak ikan lele.

"Saya bersama pemuda dan warga kalau jalan yang rusak itu tak diperbaiki, ya apa boleh kita akan melalukan aksi ditengah jalan tanam pohon pisang dan ternak lele," tegas Pampam sapaan akrabnya.

Sementara itu, Pj Bupati Benni Irwan saat di konfirmasi melalui telepon seluler aplikasi Whatsapp.

Baca Juga: Upacara Peringatan HUT RI ke-79, Pj Bupati Purwakarta Beni Irwan Berpesan begini

Mengungkap jalan rusak parah tersebut yang ada Desa Pasir Angin, Kecamatan Darangdan, Kabupatennya Purwakarta, akan segera melakukan pengecekannya ke Dinas PUPR.

"Iya Mas akan saya cek terlebih dahulu ke PU," ucap Benny Irwan dengan singkat.

Editor: Taufik RM

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X