Soal Skandal Pencatutan NIK untuk Pencalonan Dharma Pongrekun, Ahli Hukum : Tindak Pidana Pilkada!

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Jumat, 16 Agustus 2024 | 20:51 WIB
Pelaku pencatutan NIK untuk pencalonan calon independen dalam Pilkada Jakarta terancam pidana (Instagram @najwashihab)
Pelaku pencatutan NIK untuk pencalonan calon independen dalam Pilkada Jakarta terancam pidana (Instagram @najwashihab)

INSIBERNEWS - Undang-undang telah mengatur konsekuensi hukum terhadap pelaku yang melakukan verifikasi palsu soal dukungan atau pencatutan NIK pada pencalonan independen.

Yang dalam kasus ini adalah Dharma Pongrekun sebagai Cagub calon independen dalam Pilkada Jakarta 2024.

Isu pencatutan NIK warga Jakarta ini perlu ditindak secara serius oleh Bawaslu karena ada indikasi kecurangan dalam Pilkada Jakarta.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lakukan Pidato Kenegaraan Terakhir, Rocky Gerung: Saya Tak Ingin Mendengar!

Atas adanya kasus ini maka diduga ada pihak-pihak yang memiliki otoritas ikut berperan dalam skandal pencatutan NIK.

Dharma Pongrekun merupakan eks Jenderal Polisi Bintang 3. Awalnya ia dianggap tidak memenuhi syarat tetapi kemudian secara tiba-tiba ia sudah menjalani verifikasi tahap kedua setelah melakukan komplain ke Bawaslu.

Saat ini Bawaslu sudah menyatakan bahwa Dharma Pongrekun memenuhi syarat oleh KPU Jakarta untuk mencalonkan diri sebagai Cagub.

Baca Juga: Parah! Menkominfo Lepas Tangan Soal Bocornya Data pada Pencatutan NIK di Pencalonan Dharma Pongrekun

Karena berdasarkan verifikasi, jumlah pendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana mencapai 677.467 sedangkan syarat dukungan minimal yang ditentukan adalah 618.698.

Namun jumlah pendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam Pilkada Jakarta dinilai merupakan manipulasi karena terdapat kejanggalan.

Sejumlah warga Jakarta protes karena KTP mereka tiba tiada tercantum dalam daftar pendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana tanpa persetujuan pemilik KTP tersebut.

Baca Juga: Gaji ASN, TNI dan Polri Naik 2025, Berapa Persen Besarannya ?

Tidak hanya warga biasa saja, bahkan keluarga Anies Baswedan yang merupakan mantan Gubernur Jakarta juga masuk ke dalam daftar pendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X