Sanksi diberikan kepada dokter-dokter yang terlibat perundungan
Kini tim inspektorat jenderal Kemenkes tengan melakukan investigasi terkait kasus bunuh diri tersebut. Kemenkes bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat.
"Nanti polisi akan bekerja. Kemenkes juga bekerja. Biarkan mereka bekerja dengan tenang tanpa ada intervensi-intervensi. Aku rasa biarkan penyidik-penyidik ini secara profesional bekerja," kata Menkes Budi kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan akan memberikan sanksi tegas pada dokter-dokter yang terlibat pada kasus perundungan. Menkes Budi mengatakan surat izin praktik (SIP) dan surat tanda registrasi (STR) mereka bisa dicabut.
"Kita pasti akan lakukan itu dan wewenang itu sekarang sudah ada. Jadi saya sebagai Menteri bisa mencabut SIP dan STR dokter-dokter yang memang perilakunya seperti ini dengan alasan bahwa mesti mendidik anaknya menjadi tangguh. Menjadi tangguh dan kuat mental tidak usah mengancam dia sampai dia mau bunuh diri," ujar Menkes Budi. (***)
Artikel Terkait
Miris! ART Coba Bunuh Diri di Cimone Tangerang, Tidak Dibiayai Pengobatannya oleh Majikan.
Tragis! Dokter Muda FK Undip Tewas Bunuh Diri, Diduga karena Dibully di RSUP Kariadi
Terungkap! Ini Isi Buku Harian Dokter PPDS yang Tewas Bunuh Diri karena Tak Kuat Menahan Bullying
Buntut Kasus Bunuh Diri Mahasiswi FK Undip Diduga Bullying, Kemenkes Turun Tangan Investigasai
Kemenkes Hentikan Program Studi Anestesi Akibat Mahasiswi Undip Bunuh Diri, Benarkah?