Fakta-Fakta Dokter PPDS Bunuh Diri, Ditemukan Buku Pedoman Bullying Berisi Peraturan untuk Junior kepada Senior!

Photo Author
Novia R., Insibernews
- Jumat, 16 Agustus 2024 | 12:06 WIB
Ilustrasi fakta mahasiswa PPDS Undip bunuh diri (Istimewa)
Ilustrasi fakta mahasiswa PPDS Undip bunuh diri (Istimewa)

Baca Juga: Menambah Keindahan Akuarium Rumah Anda: 5 Jenis Ikan Cantik yang Akan Memukau dan Mempercantik Ruangan

Sanksi diberikan kepada dokter-dokter yang terlibat perundungan

Kini tim inspektorat jenderal Kemenkes tengan melakukan investigasi terkait kasus bunuh diri tersebut. Kemenkes bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat.

"Nanti polisi akan bekerja. Kemenkes juga bekerja. Biarkan mereka bekerja dengan tenang tanpa ada intervensi-intervensi. Aku rasa biarkan penyidik-penyidik ini secara profesional bekerja," kata Menkes Budi kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan akan memberikan sanksi tegas pada dokter-dokter yang terlibat pada kasus perundungan. Menkes Budi mengatakan surat izin praktik (SIP) dan surat tanda registrasi (STR) mereka bisa dicabut.

"Kita pasti akan lakukan itu dan wewenang itu sekarang sudah ada. Jadi saya sebagai Menteri bisa mencabut SIP dan STR dokter-dokter yang memang perilakunya seperti ini dengan alasan bahwa mesti mendidik anaknya menjadi tangguh. Menjadi tangguh dan kuat mental tidak usah mengancam dia sampai dia mau bunuh diri," ujar Menkes Budi. (***)

Halaman:

Editor: Novia R.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X