Fakta-Fakta Dokter PPDS Bunuh Diri, Ditemukan Buku Pedoman Bullying Berisi Peraturan untuk Junior kepada Senior!

Photo Author
Novia R., Insibernews
- Jumat, 16 Agustus 2024 | 12:06 WIB
Ilustrasi fakta mahasiswa PPDS Undip bunuh diri (Istimewa)
Ilustrasi fakta mahasiswa PPDS Undip bunuh diri (Istimewa)

INSIBERNEWS - Kasus bunuh diri mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Aulia Risma, di RSUP Dr Kariadi viral di media sosial.

Bunuh diri tersebut dilakukan karena adanya perundungan atau bullying yang menimpanya. Dirinya tidak kuat menahan perundungan tersebut sehingga memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.

Atas kejadian ini, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) dengan tegas memberikan perintah untuk memberhentikan sementara program anestesi FK Undip. Hal ini karena Kemenkes akan melakukan investigasi terkait kasus bunuh diri peserta didik PPDS ini.

Baca Juga: Pidato Kenegaraan Terakhir Jokowi pada Rapat Tahunan MPR RI, Sampaikan Terima Kasih ke Rakyat!

Terdapat fakta-fakat terbaru dari kasus bunuh diri mahasiswa PPDS Undip tersebut. Simak selengkapnya.

Fakta-Fakta Kasus Bunuh Diri Mahasiswa PPDS Undip

Undip bantah alasan bunuh diri karena perundungan

Pihak Universitas Diponegoro membantah bahwa tindakan bullying atau perundungan menjadi alasan utama mahasiswa PPDS tersebut bunuh diri.

Rektor undip Prof Dr Suharnomo menyampaikan dalam siaran pers menyebutkan bahwa Undip bersih dari kasus perundungan dan tidak membenarkan penyebab korban bunuh diri karena dibully.

"Mengenai pemberitaan meninggalnya almarhumah berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigai internal kami, hal tersebut tidak benar," ujar Suharnomo.

Baca Juga: Sudah Berapa Kali Malut United vs Persebaya Surabaya Bertemu? Saksikan Link Streaming BRI Liga 1 2024

Pihak Undip menyampaikan jika korban memiliki masalah kesehatan yang memengaruhi proses belajarnya. Pengelola Pendidikan Program Studi Anestesi terus memantau secara aktif kondisi kesehatan korban selama proses pendidikan.

Ditemukan buku pedoman bullying

Media sosial juga dihebohkan terkait adanya temuan buku pedoman bullying. Pada buku tersebut mencantumkan sejumlah aturan tata krama junior, serta tugas-tugas apa saja yang tidak boleh dilewatkan selama PPDS berlangsung.

Plt Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi tak menampik bahwa buku pedoman bullying tersebut memang nyata adanya, berisikan perintah dari senior ke junior.

Selain itu, Kemenkes juga telah menerima lebih dari seratus laporan terkait perundungan. Laporan-laporan ini berdatangan sejak adanya regulasi anti perundungan PPDS berlaku.

Halaman:

Editor: Novia R.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X