“MENGECAM dan MENGUTUK KERAS pelarangan jilbab anggota Putri PASKIBRA, serta menuntut agar larangan tersebut dicabut dan anggota putri PASKIBRA kembali diperbolehkan menggunakan jilbab,” ketik FPI.
Baca Juga: Geger! Megawati Sindir Pihak yang Terlena dengan Kekuasaan, Apakah Jokowi?
Tidak hanya mengecam keras laranga tersebut, FPI juga menganggap bahwa peraturan dilarang menggunakan jilbab untuk paskibraka merupakan diskriminatif dan paham Islamofobia.
“Sikap diskriminatif pelarangan jilbab adalah bukti nyata paham Islamofobia yang menjangkit oknum-oknum pejabat kekuasaan,” ketik FPI.
Islamofobia merujuk pada ketakutan, kebencian, atau prasangka terhadap Islam dan umat Muslim.***
Artikel Terkait
Kontroversi LARANGAN BERHIJAB 18 Paskibraka Nasional di IKN Termasuk Utusan Aceh, Ketua BPKK PKS: Merupakan Kemunduran!
Paskibraka Nasional Asal Aceh Harus Lepas Hijab, PJ Gubernur Serambi Mekkah: Hargai Kekhususan Aceh!
Soal Larangan Jilbab untuk Paskibraka, FPI : Bukti Nyata Paham Islamofobia!
Paskibraka Perempuan 2024 Wajib Lepas Hijab, Pembina Sebut BPIP Biang Keroknya
Demi Alasan Seragam, BPIP Wajibkan Paskibraka Lepas Jilbab Lalu Tanda Tangan di Atas Materai