Fakta-Fakta Terkini Pemilik Daycare Meita Irianty Ditahan Usai Aniaya Balita, Korban Mengalami Traumatik

Photo Author
Novia R., Insibernews
- Jumat, 2 Agustus 2024 | 08:37 WIB
Fakta kasus penganiayaan balita oleh Meita Irianty (Istimewa)
Fakta kasus penganiayaan balita oleh Meita Irianty (Istimewa)

INSIBERNEWSPemilik daycare Wensen School Indonesia tertangkap polisi akibat menganiaya balita 2 tahun dan bayi 8 bulan.

Kini Meita yang juga influencer parenting itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus tersebut.

Kasus ini terbukti setelah video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi Meita Irianty melakukan kekerasan kepada dua korban. Diketahui penganiayaan tersebut terjadi saat kedua korban dititipkan oleh orang tuanya di Wensen School, Harjamukti, Cimanggis, Depok.

Baca Juga: Terungkap! Suami Kerangka Ibu dan Anak Diperiksa Polisi Bandung Barat, Korban Sempat Meninggalkan Coretan Di Dinding Rumah

Salah satu orang tua korban berinisial RD mengungkapkan anaknya yang berusia 2 tahun mendapatkan kekerasan dari Meita Irianty alias Tata Irianty. RD mengungkap perbuatan keji Meita ini terungkap setelah anaknya berperilaku 'aneh', kerap histeris ketika bertemu dengan Meita.

Berikut fakta-fakta kasus penganiayaan anak di daycare oleh Meita Irianty.

1. Pemilik Daycare Meita Irianty jadi Tersangka

Polisi menetapkan Meita Iriaty sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan balita dan bayi 8 bulan. Dia terancam hukuman 5 tahun penjara atas perbuatannya.

"Kita kenakan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2. Ancaman hukumannya, maksimal 5 tahun," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat jumpa pers di Mapolres Metro Depok, Kamis (1/8).

2. Meita Ditahan saat Hamil

Pelaku penganiayaan balita di daycare Meita Irianty ditahan polisi meski dalam keadaan hamil. Polisi akan tetap menyidik tersangka meski dalam kondisi hamil dengan tetap mengedepankan kondisi kesehatan tersangka.

Baca Juga: Kode Keras! Ibunda Syifa Hadju Unggah Foto Anaknya dengan El Rumi Pakai Lagu Cinta Terakhir

3. Meita Mengaku Khilaf Aniaya Balita

Fakta selanjutnya dari kasus penganiayaan balita oleh Meita Irianty adalah Meita mengaku khilaf saat diintrogasi polisi.

Halaman:

Editor: Novia R.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X