INSIBERNEWS - Penyebar video syur yang diduga mirip anak musisi telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Terdapat dua pelaku yang ditangkap polisi dan melakukan hal tersebut karena alasan ekonomi.
"Motif tersangka dalam menawarkan, menjual, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi adalah ekonomi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Kedua tersangka tersebut adalah laki-laki MRS(22) dan JE (35). Keduanya ditangkap tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (30/7/2024).
Baca Juga: Terungkap! Ada Korban Lain Penganiayaan di Daycare Depo : Bayi Usia 7 Bulan
Ade Safri mengatakan kedua tersangka ini menyebarkan sejumlah video porno melalui platform media sosial. Salah satu korbannya adalah anak musisi Indonesia.
"Salah satunya adalah konten video syur yang diduga mirip anak musisi," ucapnya.
Kedua tersangka saat ini diamankan di Polda Metro Jaya. Keduanya dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca Juga: Profil Meita Irianty, Influencer Sekaligus Pemilik Daycare Depok yang Diduga Aniaya Anak
Artikel Terkait
17 Agustus 2024 HUT RI ke Berapa dan Jatuh di Hari Apa? Cek Disini Aja
Ditangkap Polisi! Pemilik Daycare Depok Meita Irianty Akui Lakukan Penganiayaan Anak
Drakor Red Swan Tamat! Rain beserta Pemain Lain Ucapkan Terima Kasih dan Komentar Terakhir
Profil Meita Irianty, Influencer Sekaligus Pemilik Daycare Depok yang Diduga Aniaya Anak
Catat! Ini Syarat dan Cara Daftar CPNS 2024 Terbaru, Dibuka Minggu Pertama Bulan Agustus
Touring Tiga Negara: 8 Biker Reborn Indonesia dan BB1%MC Menjelajah Indonesia, Malaysia, dan Brunei
3 Rumah Sakit Lakukan Kecurangan Klaim BPJS hingga Rp34 Miliar, Begini Modusnya!
Terungkap! Ada Korban Lain Penganiayaan di Daycare Depo : Bayi Usia 7 Bulan
Ji Chang Wook Jadi Villain di Film 'Revolver'
Teuku Ryan Tanggapi Sindiran Ria Ricis : Bicara Jujur, Ayo Dong Bu Haji