Sidang Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara Hari Ini, Eksepsi Yudha Arfandi Ditolak Majelis Hakim

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Senin, 22 Juli 2024 | 13:22 WIB
Tamara Tyasmara (foto: Istimewa)
Tamara Tyasmara (foto: Istimewa)

INSIBERNEWS - Sidang kasus kematian anak artis Tamara Tyasmata yaitu Dante. Kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (22/7/2024).

Minggu lalu Yudha Arfandi mengajukan eksepsi atas dakwaan Jaksa penuntut Umum (JPU) atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Dante, anak Tamara Tyasmara.

Baca Juga: Gemparkan Medsos! 2NE1 Resmi Comeback Dengan Gelar Tur Dunia Mulai Oktober

Keberatan pihak Yudha Arfandi perihal surat dakwaan yang tidak cermat itu ditolak. Menurut majelis hakim, surat dakwaan yang disusun JPU sudah memenuhi syarat sehingga eksepsi pihak Yudha Arfandi ditolak.

Majelis hakim berpendapat perihal surat dakwaan sudah memenuhi syarat formil dan materil surat dakwaan. Maka, keberatan penasihat hukum tidak dapat diterima.

Baca Juga: Ingat Bocah 'Baby Shark' Ini? Kini Sudah Remaja, Visualnya Bak Idol Kpop

"Oleh karena keberatan majelis hukum tidak dapat diterima, maka majelis hakim dengan berketetapan hati melanjutkan pemeriksaan perkara ini," kata majelis hakim di dalam ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024).

Tamara Tyasmara dan sejumlah orang yang datang di ruang sidang hari ini pun senang mendengar putusan ini.

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X