INSIBERNEWS - Sidang kasus kematian anak artis Tamara Tyasmata yaitu Dante. Kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (22/7/2024).
Minggu lalu Yudha Arfandi mengajukan eksepsi atas dakwaan Jaksa penuntut Umum (JPU) atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Dante, anak Tamara Tyasmara.
Baca Juga: Gemparkan Medsos! 2NE1 Resmi Comeback Dengan Gelar Tur Dunia Mulai Oktober
Keberatan pihak Yudha Arfandi perihal surat dakwaan yang tidak cermat itu ditolak. Menurut majelis hakim, surat dakwaan yang disusun JPU sudah memenuhi syarat sehingga eksepsi pihak Yudha Arfandi ditolak.
Majelis hakim berpendapat perihal surat dakwaan sudah memenuhi syarat formil dan materil surat dakwaan. Maka, keberatan penasihat hukum tidak dapat diterima.
Baca Juga: Ingat Bocah 'Baby Shark' Ini? Kini Sudah Remaja, Visualnya Bak Idol Kpop
"Oleh karena keberatan majelis hukum tidak dapat diterima, maka majelis hakim dengan berketetapan hati melanjutkan pemeriksaan perkara ini," kata majelis hakim di dalam ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024).
Tamara Tyasmara dan sejumlah orang yang datang di ruang sidang hari ini pun senang mendengar putusan ini.
Artikel Terkait
5 Manfaat Cuka Apel Ini Wajib Diketahui Para Wanita
Wajib Mampir! Cobain 5 Kuliner Ini Saat Berkunjung ke Bandung
Fajar Sad Boy Pemuda Melow, Dipeluk Livy Renata di Lapangan Futsal Karna Gemas
Moment Puncak Hari Jadi Purwakarta Pj.Gubernur Jabar Bey Machmudin: Purwakarta Jadi Daerah Unggulan Bidang Investasi Industri Jabar
Resep Kagape Masakan Lezat Khas Bima, Hidangan Favorit Raja Hingga Sultan Tempo Dulu
Wajib Tahu! Inilah Doa Agar Kamu Terlihat Ganteng dan Menarik
Ingat Bocah 'Baby Shark' Ini? Kini Sudah Remaja, Visualnya Bak Idol Kpop
Inul Daratista Pernah Susah, Kini Kegiatan Selama Hidupnya Selalu Berbagi dan Mengaku Bersyukur Tidak Pernah Kehabisan Uang
Gemparkan Medsos! 2NE1 Resmi Comeback Dengan Gelar Tur Dunia Mulai Oktober
Resep Jalangkote Panganan Khas Bima, Teman Minum Kopi Dipagi Hari Nikmatnya Berkali-kali