Cek n Ricek! KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 Gelombang Kedua Sudah Cair ke Rekening Penerima

Photo Author
A. Bima Putra, Insibernews
- Sabtu, 13 Juli 2024 | 18:44 WIB
Kartu Jakarta Pintar (KJP) (Foto: Pemprov Jakarta)
Kartu Jakarta Pintar (KJP) (Foto: Pemprov Jakarta)

INSIBERNEWS - Verifikasi data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I gelombang kedua telah selesai. Dengan demikian, dana KJP Plus dapat cair dan dimanfaatkan oleh penerima paling cepat sore ini, Jumat (12/7).

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin, di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Awas, Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Bikin Diabetes!

“Mohon maaf atas keterlambatan pencairan dana KJP Plus, karena Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memastikan dana bantuan sosial pada sektor pendidikan ini dapat tepat sasaran. Kami harap penerima manfaat dapat memaksimalkan penggunaan dana tersebut untuk keperluan pendidikan anak, agar masa depan keluarga nantinya bisa lebih sejahtera melalui kesuksesan anak yang menempuh pendidikan dengan baik dan tuntas,” ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi memaparkan, total penerima dana KJP Plus Tahap I sebanyak 533.649 orang. Terdapat dua gelombang pada pencairan KJP Plus Tahap I, yaitu gelombang pertama terdistribusi 460.143 penerima dan gelombang kedua sebanyak 73.506 penerima.

Seluruh penerima KJP Plus Tahap I merupakan peserta didik dari golongan tidak mampu yang terverifikasi.

Baca Juga: Jangan Kelewat! Wisata Pantai Gigi Hiu di Lampung Hamparkan Lanskap Properti Alam Karang Tajam Unik

Budi menjelaskan, program KJP Plus bersifat dinamis dan menyesuaikan kondisi perekonomian masyarakat. Sehingga, jumlah penerima dapat bergerak secara fluktuatif, melihat pendapatan ekonomi penerima yang akan terus diperbarui secara berkala.

Selain itu, sejumlah hal yang berkaitan dengan status ekonomi penerima akan selalu dievaluasi dan diverifikasi di lapangan dengan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari berbagai stakeholder terkait,

Seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, serta Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta.

Editor: A. Bima Putra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X